Jumat, 30 Desember 2011

Kewajiban Penyelenggara Adventura Roda Dua

KEWAJIBAN PENYELENGGARA
ADVENTURE OFFROAD RODA DUA
  1. Menentukan tanggal pelaksanaan dan mengajukan ijin rekomendasi ke IMI (melihat jadwal di IMI apakah bentrok dengan event sejenis?).
  2. Bagi Panitia yang clubnya belum terdaptar di IMI Jabar wajib bekrjasama dengan Club adventure roda dua yang terdaptar di IMI Jabar dan sudah pernah melaksanakan event adventure roda dua dengan baik.
  3. Panitia wajib mengasuransikan Peserta dan Panitia.(IMI Jabar dapat membantu hal tersebut bekerjasama dengan Asuransi Bhayangkara)
  4. Mengurus perijinan secara lengkap baik dari kepolisian, Dinas kehutanan, maupun Aparat desa / masyarakat yang dilalui.
  5. Menyiapkan jalur /  track yang layak dilalui kendaraan roda dua dalam berbagai kondisi alam lengkap dengan peta, jarak tempuh per setion, safety plan untuk evakuasi (peta jalur wajib dilampirkan dalam pengajuan rekomendasi ke IMI)
  6. Memiliki penanggung jawab lapangan yang selalau memantau jalannya event dan selalu berkoordinasi dengan Observer dari IMI.
  7. Menyiapkan jalur alternatif / jalur evakuasi apabila jalur utama tidak dapat dilalui perserta.
  8. Menyiapkan petunjuk arah yang cukup jelas dalam setiap persimpangan yang di lalui.
  9. Menyediakan tenaga helper / bantuan di tempat - tempat yang diperkirakan akan terjadi hambatan / stag yang diatur oleh satu orang koordinator dari panitia.
  10. Menyediakan peralatan evakuasi seperti tali webbing dan lain lain.
  11. Menyiapkan Ambulance serta petugas medical di tempat - tempat yang rawan kecelakaan.
  12. Menyediakan peralatan komunikasi seperti H.T atau radio Komunikasi (ORARI) untuk digunakan para petugas di lapangan.
  13. Bekerja sama dengan pendukduk / masyarakat desa yang dilalui untuk dapat memeberikan pertolongan bagi peserta apabila mengalami hambatan atau kecelakaan (tidak boleh / dilarang melibatkan anak - anak dibawah umur)
  14. Menyediakan Team Sweeper guna mengevakuasi peserta yang tercecer atau mengalami kerusakan.
  15. Tidak membuat event yang bersifat lomba atau ada unsur kompetisi.
  16. Penyelenggara harus mewajibkan seluruh peserta menggunkan pakaian perlindungan yang layak, seperti : Helm standar off road, Celana panjang dan tebal, sepatu khusus off road, sarung tangan, goggle, body protector, pelindung lutut dan siku serta yang lainnya.
  17. Penyelenggara wajib menyediakan identitas yang jelas bagi peserta untuk menghindari penyusup (peserta yang tidak terdaftar)
  18. Dalam briefing peserta harus ditegaskan bahwa peserta dilarang merusak lingkungan seperti : Hutan, tanaman, kebun / ladang penduduk dan membuang sampah sembarangan.
  19. Menyediakan panitia untuk safety check ditempat start dan tiap pos untuk mencheck peralatan safety peserta (menjaga peserta yang tidak memakai helm serta peralatan safety lainnya) serta menjaring penyusup / peserta yang tidak terdaftar.
  20. Wajib mempublikasikan event baik di media cetak atau media elektronik serta mencantumkan nilai pendaftaran juga dendanya jika ada, untuk menghindari membuldaknya pendaftar pada saat pelaksanaan.
  21. Wajib mengadakan meeting antara Observer dari IMI, Panitia pelaksana, dan unsur-unsur terkait sebelum hari pelaksanaan untuk membahas persiapan pelaksanaan dan setelah selesai pelaksanaan untu mengevaluasi pelaksanaan tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar